Close

FHUP dan Ditjenpas Dorong Reformasi Pemasyarakatan, Bahas Transformasi Lapas Menuju Sistem yang Humanis dan Berkeadilan

Jakarta – Transformasi sistem pemasyarakatan menjadi salah satu agenda penting dalam reformasi hukum nasional. Seiring berkembangnya paradigma hukum pidana modern, lembaga pemasyarakatan tidak lagi dipandang semata sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan sebagai ruang pembinaan yang mampu mengembalikan warga binaan menjadi individu yang produktif dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Komitmen terhadap penguatan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan tersebut menjadi fokus utama dalam Diskusi Publik bertajuk “Transformasi Lapas dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Modern yang Berkeadilan Sosial” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai narasumber utama ini menjadi forum strategis untuk membahas arah kebijakan pemasyarakatan Indonesia di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sistem peradilan pidana saat ini. Dalam paparannya, transformasi pemasyarakatan ditekankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem hukum yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kemanfaatan sosial.

Pendekatan pemasyarakatan modern kini semakin berorientasi pada pembinaan, rehabilitasi, reintegrasi sosial, serta penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice). Paradigma tersebut menempatkan warga binaan sebagai subjek yang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjalankan peran sosialnya secara positif setelah menyelesaikan masa pidana.

Transformasi ini dinilai menjadi langkah penting dalam menjawab berbagai persoalan klasik yang selama ini dihadapi lembaga pemasyarakatan, mulai dari overkapasitas hingga tantangan dalam proses pembinaan narapidana. Dengan pendekatan yang lebih progresif, pemasyarakatan tidak lagi berfokus pada penghukuman semata, tetapi juga pada upaya pemulihan individu dan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki perhatian besar terhadap perkembangan hukum nasional, FHUP memandang penting hadirnya ruang dialog yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Melalui forum akademik seperti ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis mengenai hukum dan peradilan pidana, tetapi juga mendapatkan perspektif langsung dari para pembuat kebijakan yang terlibat dalam proses reformasi hukum di Indonesia.

Diskusi publik tersebut diikuti oleh mahasiswa, dosen, akademisi, praktisi hukum, serta berbagai kalangan yang memiliki perhatian terhadap isu pemasyarakatan dan pembaruan sistem peradilan pidana. Interaksi antara dunia akademik dan institusi negara diharapkan mampu melahirkan berbagai gagasan konstruktif yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan hukum di masa depan.

FHUP menilai bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk terus mendorong lahirnya diskursus kritis terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan lembaga negara menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa pengembangan ilmu hukum dapat berjalan seiring dengan kebutuhan praktik dan dinamika kebijakan publik.

Lebih dari sekadar forum diskusi, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta tujuan besar pembangunan hukum nasional. Sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat upaya reformasi kelembagaan yang berorientasi pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Melalui penyelenggaraan diskusi publik ini, Fakultas Hukum Universitas Pancasila kembali menegaskan perannya sebagai pusat kajian dan pengembangan pemikiran hukum yang aktif mendorong terciptanya kebijakan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Di tengah tuntutan modernisasi sistem hukum, transformasi pemasyarakatan menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu menghadirkan harapan, pemulihan, dan kesempatan kedua bagi setiap warga negara.

YouTube Instagram TikTok