Jakarta – Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berupa penyuluhan hukum di Balai Warga Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Budaya Sadar Hukum untuk Mewujudkan Masyarakat yang Tertib dan Adil” sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Penyuluhan hukum tersebut merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan menghadirkan kampus di tengah masyarakat melalui edukasi hukum yang aplikatif. Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum, kegiatan ini juga dibarengi dengan aksi sosial berupa penyaluran bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan serta santunan bagi anak yatim.
Ketua pelaksana kegiatan, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., mengatakan penyuluhan hukum menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun budaya taat hukum sejak tingkat masyarakat.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang baik tidak akan berjalan efektif apabila tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk memahami dan mematuhinya. Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami dan relevan dengan persoalan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, dosen dan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila menyampaikan sejumlah materi, mulai dari pentingnya budaya sadar hukum, hukum praktis dalam kehidupan sehari-hari, hingga persoalan keperdataan seperti legalitas dokumen, hukum waris, dan perjanjian sederhana. Materi dikemas secara interaktif agar peserta dapat berdiskusi langsung mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Sebanyak 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri atas perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, ketua RT, perwakilan Karang Taruna, lansia, hingga anak yatim yang turut menerima santunan.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila menargetkan sedikitnya 80 persen peserta memahami materi hukum praktis yang disampaikan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menghasilkan dampak sosial melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat serta menjadi bagian dari publikasi dan pengembangan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, sambutan dari Lurah Penjaringan dan pimpinan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, dilanjutkan penyampaian materi, sesi tanya jawab, penyerahan santunan kepada anak yatim, pembagian sembako secara simbolis, hingga penutupan dan foto bersama.
Dengan menggabungkan edukasi hukum dan aksi sosial, Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila berharap dapat menumbuhkan budaya sadar hukum yang tidak hanya dipahami sebagai kewajiban mematuhi aturan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang tertib, adil, dan saling peduli.