Pelestarian keanekaragaman hayati tidak dapat dilepaskan dari peran masyarakat adat yang selama ini menjaga kawasan konservasi dan mewariskan pengetahuan ekologis dari generasi ke generasi. Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati 2026 yang diselenggarakan Program Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila bekerja sama dengan Working Group ICCAs Indonesia (WGII).
Kegiatan yang berlangsung pada 5 Juni 2026 itu menghadirkan ruang diskusi bagi akademisi, mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tantangan pelestarian lingkungan hidup di tengah tuntutan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, peserta diajak memahami pentingnya sinergi antara hukum, kebijakan publik, dan kearifan lokal dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Pendekatan tersebut dinilai menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang semakin kompleks.
Selain membahas isu konservasi, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Sebagai kelompok yang hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad, masyarakat adat dinilai memiliki kontribusi besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati.
“Dalam upaya menjaga lingkungan hidup, perspektif masyarakat adat perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari proses perumusan kebijakan dan strategi konservasi yang berkeadilan,” demikian salah satu pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Para peserta juga bertukar gagasan mengenai berbagai pendekatan yang dapat dilakukan untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus memastikan hak-hak masyarakat adat tetap dihormati. Diskusi berlangsung interaktif dengan menyoroti berbagai praktik baik pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas yang telah diterapkan di berbagai daerah.
Penyelenggara menegaskan bahwa keanekaragaman hayati tidak hanya berkaitan dengan perlindungan flora dan fauna, tetapi juga menyangkut hubungan harmonis antara manusia, budaya, dan lingkungan yang telah terbangun selama generasi.
Melalui kegiatan ini, Program Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan WGII berharap semangat kolaborasi dalam menjaga alam serta menghormati hak-hak masyarakat adat dapat terus berkembang dan menginspirasi lebih banyak pihak.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian apresiasi kepada seluruh narasumber, peserta, dan pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati 2026.