Close

FHUP Universitas Pancasila Gelar Diskusi Publik Bahas Penerapan Prinsip Good Governance

Jakarta (31 Oktober 2025) — Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan Diskusi Publik bertajuk “Penerapan Prinsip Good Governance dalam Tindakan Pemerintah Daerah terhadap Pelaksana Peraturan Daerah dan Dinamika Pembatasan Kasasi Perkara Tata Usaha Negara”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula FHUP ini menghadirkan berbagai narasumber berkompeten di bidang hukum administrasi negara, di antaranya Prof. Dr. Supandi, mantan Ketua Muda Mahkamah Agung RI urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (periode 2010–2022), serta Dr. Diani Kesuma, S.H., M.H., dosen Hukum Administrasi Negara FHUP Universitas Pancasila.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FHUP, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., dan turut dihadiri oleh Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, yang menyampaikan pentingnya penguatan nilai-nilai good governance dalam sistem pemerintahan daerah agar tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti perlunya sinergi antara teori dan praktik dalam penerapan prinsip good governance oleh pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan peraturan daerah (Perda). Selain itu, dibahas pula dinamika pembatasan upaya kasasi dalam perkara tata usaha negara (TUN) yang berimplikasi terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari peserta yang terdiri atas mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum. Para peserta aktif berdialog dan bertukar pandangan mengenai tantangan serta solusi praktis dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan efisien.

Menurut Prof. Eddy Pratomo, kegiatan semacam ini merupakan bagian dari peran FHUP dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan. “FHUP Universitas Pancasila berkomitmen untuk terus menjadi ruang dialog akademik yang mendorong pembaruan hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya diskusi ini, FHUP tidak hanya memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan hukum yang unggul, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata dalam menghadirkan solusi atas permasalahan hukum dan pemerintahan di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum mampu melahirkan pemikiran konstruktif demi terwujudnya good governance yang berkeadilan dan berkelanjutan.

YouTube Instagram TikTok