Pada Minggu, 15 September 2024, Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Jenis dan Bentuk Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan”. Kegiatan ini berlangsung di Camp Pijar, Jl. Kp. Gedong, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16424, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak dari kekerasan seksual.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program street law, yang dirancang untuk memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat, dengan fokus kali ini pada isu-isu krusial terkait kekerasan seksual. Selama kegiatan, para peserta mendapatkan informasi yang komprehensif tentang berbagai jenis dan bentuk kekerasan seksual yang sering menimpa anak dan perempuan, serta langkah-langkah perlindungan hukum yang dapat diambil.
Dengan narasumber dari kalangan ahli hukum dan praktisi di bidang perlindungan anak dan perempuan, penyuluhan ini berhasil memberikan wawasan penting mengenai bagaimana kekerasan seksual bisa terjadi, dampaknya terhadap korban, serta cara-cara pencegahan dan pelaporan yang efektif. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual di sekitar mereka, sehingga dapat membantu korban untuk mendapatkan perlindungan hukum yang tepat.
Melalui kegiatan ini, Klinik Hukum Universitas Pancasila berharap kesadaran masyarakat akan isu kekerasan seksual semakin meningkat, serta terbangun sikap proaktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Diharapkan, melalui langkah-langkah edukatif seperti ini, angka kekerasan seksual di masyarakat dapat ditekan, dan hukum dapat benar-benar berfungsi sebagai pelindung bagi mereka yang rentan.
Antusiasme peserta yang hadir memperlihatkan bahwa masyarakat semakin peduli dan siap untuk berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan seksual.