Pada tanggal 16 Oktober 2024, Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila melaksanakan kegiatan Street Law di SMK Mardi Bakti, Cijantung. Acara ini bertemakan “Anti-Bullying dan Pelecehan Seksual,” dengan tujuan utama memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya menghindari praktik-praktik kekerasan baik fisik maupun verbal, serta bahaya pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Street Law adalah salah satu program unggulan dari Klinik Hukum yang bertujuan untuk menyebarkan pengetahuan hukum kepada masyarakat, khususnya para pelajar. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang tergabung dalam tim Street Law menyampaikan materi mengenai definisi bullying, jenis-jenis bullying, serta dampak negatif dari perilaku ini. Mereka juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Selain itu, tema pelecehan seksual juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Para peserta diajak untuk memahami berbagai bentuk pelecehan seksual yang dapat terjadi, baik secara fisik maupun non-fisik, serta dampaknya yang merugikan korban. Dengan memberikan pemahaman hukum yang jelas, tim Street Law berharap para siswa dapat lebih waspada terhadap pelecehan seksual dan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika mereka atau teman-teman mereka menjadi korban.
Acara ini diikuti dengan antusias oleh para siswa SMK Mardi Bakti, yang juga berkesempatan untuk bertanya langsung kepada para pemateri. Diskusi interaktif ini membantu para siswa memahami lebih dalam tentang isu-isu yang disampaikan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk melawan bullying dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, Klinik Hukum Universitas Pancasila berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang lebih sadar hukum, serta membangun lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan para siswa.