Kamis, 25 Januari 2024, bertempat di Gedung Serbaguna Universitas Pancasila telah dilaksanakan Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. sebagai Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Dalam orasi ilmiah yang disampaikan dengan judul “ Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Tahun Politim 2024”, Prof Reda membahas mengenai faktor yang mendorong terjadinya kejahatan ujaran kebencian dan berita palsu di tahun politik 2024, beberapa faktor yang menjadi pendorong utama kejahatan tersebut adalah rendahnya literasi oleh masyarakat Indonesia serta faktor ekonomi dan pergaulan.
Beliau juga menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran yang penting bagi efektifnya penanggulangan kejahatan sehingga masyarakat dapat menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial.
Selain itu Prof. Reda Manthovani menyampaikan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pernanggulangan kejahatan Penyebaran Berita Hoax dan Ujaran Kebencian antara lain. Pertama, Pengoptimalisasian peran pemerintah melalui Kementerian-kementerian terkait, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung dengan melibatkan masyarakat digital untuk melakukan sosialisasi peningkatan literasi digital terhadap masyarakat Indonesia. Kedua Dengan adanya UU ITE pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan terhadap penyebarluasan dan penggunaan informasi Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.H. , Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb. , Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Dr. (HC). Ir. Siswono Yudo Husodo, Kaprodi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. , Menteri Hak Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D, Jendral TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Aburachman, S.E., M.M. , Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. , dan Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Sebelumnya Prof. Reda Manthovani meraih gelar Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, setelah menyelesaikan Pendidikan S1 pada tahun 1992 beliau melanjutkan studi magister di AIX Maresille Prancis, dan meraih gelar doktor di Universitas Indonesia.
Saat ini Prof Reda Manthovani mengampu mata kuliah Perbandinagn Hukum Pidanan, Hukum Pidana Internasional dan Transnasional. Selain itu beliau juga dipercaya untuk menjadi Ketua Pusat Kajian Kejaksaan FHUP.