Close

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BEKERJASAMA DENGAN KEDUTAAN BESAR RI UNTUK SINGAPURA TEMA: “Hak dan Kewajiban Pekerja Migran Indonesia di Singapura Berdasarkan Konvensi ILO dan Peraturan Perundang-undangan”

FHUP Pada hari Minggu 28 Mei 2023 telah dilakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di KBRI Singapura, kegiatan ini merupakan kegiatan PKM pertama kali yang dilakukan diluar Negeri, kegiatan PKM diikuti oleh kurang lebih 120 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Singapura, tentunya pengabdian ini bertujuan memberikan pengetahuan hukum kepada WNI yang bekerja di singapura agar mengetahui hak-hak perlindungan hukum PMI di Singapura sekaligus memahami aturan hukum Singapura berkitan dengan pekerja migran di singapura.

 

Acara PKM dibuka langsung oleh Duta Besar RI untuk Singapura H.E Suryo Pratomo, dalam sambutannya Dubes menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan PKM yang dilakukan FHUP di KBRI singapuraa, karena para PMI sangat butuh sekali pemahaman hukum ketenagakerjaan untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan hak-hak para PMI di Singapura, tercatat terdapat beberapa kasus hukum yang dihadapi PMI di Singapura salah satu penyebabnya ketidaktahuan  para PMI terkait hak-hak PMI sebagai pekerja migran, Dubes berharap FHUP dapat melanjutkan pengabdian masyarakat dalam bentuk memberikan pendampingan langsung terhadap kasus-kasus hukum yang dihadapi para PMI.

PKM juga dihadiri oleh Dekan FHUP Prof. Dr. Eddy Pratomo,SH.,MA yang memberikan introductory remarks, dalam sambutannya Dekan menyampaikan kegiatan PKM ini adalah sebagai bentuk kontribusi FHUP kepada Negara dalam membantu memberikan pengetahuan hukum dan bantuan hukum kepada para penyumbang devisa negara yaitu PMI di Singapura.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan pemberian materi perlindungan hak-hak PMI dengan  narasumber dosen FHUP Dr.Adnan Hamid,SH.,MH. Selaku praktisi dan akademisi perburuhan serta narasumber lain Hasbullah,SH.,MH selaku ketua LKBH. Kegiatan PKM berlangsung aktif, tercatat terdapat 6 PMI yang bertanya dari mulai permasalahan isu PMI non struktural sampai dengan berkaitan dengan permsalahan pada proses PMI struktural.

Diakhir acara, disepakati MoU antara FHUP dengan KBRI singapura untuk melanjutkan kegiatan PKM dan juga kegiatan Penelitian yang saling menguntungkan bagi para Pihak.

Tinggalkan komentar