Close

MOU Universitas Pancasila dengan IPPAT dan Kuliah Umum Prodi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

MOU Universitas Pancasila Dengan IPPAT dan Kuliah Umum Prodi Kenotariatan FH UP
Jakarta – Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Antisipasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pusaran Mafia tanah”. Kuliah Umum menghadirkan narasumber Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H dan Koordinator Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H.,M.Hum serta bertindak sebagai moderator Dosen pada Prodi Magister Kenotariatan Universitas Pancasila Dr. Ali Abdullah, S.H., M.H., M.M., M.Kn.
Kuliah Umum diselenggarakan pada Sabtu (20/05/2023) bertempat di Aula Nusantara, Gedung Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Tepat pada pada Pukul 09.30 WIB rangkaian kuliah umum dimulai. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan mars Universitas Pancasila.
Ketua Prodi Magister Kenotariatan Universitas Pancasila Dr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M dalam sambutannya mengatakan, “Prodi Kenotariatan merasa terhormat dengan kehadiran narasumber Ketua Umum IPPAT bapak Dr. Hapendi Harahap dan Prof. Joni Emirzon , kami ucapkan terima kasih kepada keduanya, kami yakin apa yang disampaikan oleh kedua narasumber akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan juga para pengajar di Prodi MKN juga civitas academika Fakultas Hukum Universitas Pancasila.”
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo,S.H., M.melalui kanal video menyampaikan, “Tema dalam kuliah umum kali ini sangat relevan dengan apa yang akan dihadapi oleh mahasiswa Prodi Kenotariatan bila sudah menjadi PPAT, mafia tanah hingga kini dan tentunya kedepan sangat sulit diberantas akan tetapi dengan berbagai effort dalam rangka mengantisipasi termasuk kegiatan keilmuan ini maka kita akan bisa terhindar dari jerat mafia tanah.”
Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap dalam sambutannya menyampaikan, “IPPAT telah menjadi bagian dari usaha pemberantasan mafia tanah, PPAT yang menjadi bagian dalam proses pendaftaran tanah harus memahami dari setiap pola dan perilaku mafia tanah dan IPPAT-pun telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung program Pemerintah memberantas pemberantasan mafia tanah.”
Setelah pelaksanaan Kuliah Umum dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) antara Universitas Pancasila dan IPPAT. Penandatangan kerjasama ini dalam rangka penguatan di berbagai bidang akademik di Prodi MKN UP. Ketua Prodi MKN UP Yoyo Arifardhani melakukan penandatangan mewakili Rektor Universitas Pancasila sedangkan IPPAT oleh Ketua Umum PP IPPAT Hapendi Harahap disaksikan oleh jajaran Pengurus IPPAT, Jajaran Fakultas Hukum UP, Jajaran Pelaksana Prodi MKN UP dan tentunya para mahasiswa yang hadir di Aula Nusantara, Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Hadir dalam Kuliah Umum dan Penandatangan MoU Wakil Dekan I FH UP Dr. Zaitun Abdullah, S.H., M.H ; Wakil Dekan III FH UP Wibisono Oedoyo, S.H., M.H. ; Sekretaris Prodi MKN UP Dr. Tetty Samosir, S.H.,M.H, Dari PP IPPAT tampak hadir Sekretaris Umum Otty Hari Chandra Ubayani,S.H., M.H ; Ketua Bidang Organisasi Dr. Bambang S. Oyong, S.H beserta jajaran.

Tinggalkan komentar