Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terkait perbedaan filosofi dan metode penelitian hukum serta ilmu sosial tentang hukum, sekaligus memperkenalkan penelitian sosio-legal sebagai pendekatan interdisipliner yang relevan untuk mengkaji kompleksitas permasalahan hukum.
Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, hadir sebagai narasumber utama. Dengan pengalaman mendalam dalam metodologi penelitian hukum, beliau memberikan wawasan yang berharga kepada para peserta, sementara sesi diskusi dipandu oleh Bapak Endra Wijaya, S.H., M.H., sebagai moderator.
Dalam pelatihan ini, peserta diajak untuk membahas berbagai topik seperti; Perbedaan metode penelitian hukum dan penelitian ilmu sosial; Studi interdisipliner dalam penelitian sosio-legal; Kajian pluralisme hukum serta dinamika metodologisnya.
Acara dimulai dengan registrasi pada pukul 13.30 dan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum. Setelah sesi pelatihan dan tanya jawab yang interaktif, kegiatan ditutup dengan simpulan dari moderator serta sesi foto bersama.
Dekan Fakultas Hukum Universiatas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.H. menyampaikan harapannya agar pelatihan ini mampu memperluas wawasan dosen dalam penelitian hukum interdisipliner sehingga dapat mendukung pengembangan studi hukum yang lebih luas dan relevan di Indonesia.
Acara ini juga menjadi momentum penting untuk membangun jaringan akademik di bidang penelitian sosio-legal, baik di tingkat nasional maupun internasional.