Close

UNIVERSITAS PANCASILA GELAR FGD TERKAIT PERPRES NO. 5 TAHUN 2025: SOROTI KEADILAN SOSIAL DAN EKOLOGIS DALAM PENERTIBAN KAWASAN HUTAN

Jakarta, 7 Mei 2025 – Fakultas Hukum Universitas Pancasila melalui Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH FH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan: Menuju Tata Kelola Hutan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan” di Aula Nusantara, Kampus Universitas Pancasila, Jakarta.

FGD ini diadakan sebagai respon akademik terhadap diterbitkannya Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam klaster kehutanan. Perpres tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan kawasan hutan, namun turut menuai perhatian dan kritik publik karena berpotensi mengabaikan prinsip keadilan ekologis dan sosial sebagaimana dijamin dalam konstitusi, UU Kehutanan, serta sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi.

Kegiatan ini menghadirkan para narasumber lintas sektor. Di antaranya adalah Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. dari Universitas Pancasila yang mengulas aspek hukum perpres tersebut, serta Ardito Muwardi, S.H., M.Hum. selaku Koordinator I Jaksa Agung Muda Pidsus Kejaksaan Agung dan anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang membahas strategi implementasinya. Perspektif lingkungan disampaikan oleh Uli Arta Siagian dari WALHI, sementara isu hak masyarakat disoroti oleh Dr. Sadino, S.H., M.H. dari Universitas Al Azhar Indonesia dan Setiyono dari Asosiasi Perkebunan Rakyat Indonesia.

Sebanyak 75 peserta aktif yang berasal dari kalangan akademisi, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga pemerintah, asosiasi petani, LSM, hingga pengusaha hadir dalam forum ini. Diskusi berlangsung dinamis, memperkaya pembahasan dengan sudut pandang praktis dan teoritis.

FGD ini bertujuan menganalisis Perpres No. 5 Tahun 2025 secara komprehensif, membandingkan substansinya dengan UU No. 41 Tahun 1999, PP No. 24 Tahun 2021, serta berbagai regulasi dan putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, forum ini menjadi ruang untuk merumuskan rekomendasi strategis demi terciptanya tata kelola hutan yang tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga menjamin perlindungan terhadap hak masyarakat dan ekosistem hutan secara berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Pancasila menegaskan komitmennya untuk terus mengambil peran aktif dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada keadilan lingkungan dan sosial, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam agenda perubahan iklim global.

Tinggalkan komentar