Close

UKM Peradilan Semu FH-KMUP Lakukan Kunjungan Edukatif ke Mahkamah Konstitusi RI

Mahasiswa yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FH-KMUP) melaksanakan kunjungan edukatif ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa mengenai peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Ibu Nina Rosia, S.H., M.H., selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang juga bertindak sebagai pendamping kunjungan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual di luar ruang kelas.

Acara dilanjutkan denganĀ pemaparan materi oleh Bapak Arinta Sulistyo, Analis Hukum dari Mahkamah Konstitusi RI. Beliau menyampaikan materi mengenai fungsi, kewenangan, dan mekanisme kerja Mahkamah Konstitusi dalam menjaga supremasi konstitusi dan prinsip negara hukum di Indonesia. Mahasiswa aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kritis seputar isu-isu ketatanegaraan terkini.

Selain sesi materi, peserta juga melakukan kunjungan langsung ke Museum Sejarah Mahkamah Konstitusi RI dan Perpustakaan MK RI. Melalui kunjungan ini, mahasiswa dapat melihat langsung perjalanan historis lembaga MK serta mengakses berbagai sumber literatur hukum konstitusi yang bermanfaat untuk menunjang proses akademik.

Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran langsung mengenai bagaimana konstitusi dijaga dan ditegakkan melalui lembaga peradilan. Melalui pengalaman ini, mahasiswa FH-KMUP semakin memahami pentingnya nilai-nilai keadilan, supremasi hukum, dan peran vital Mahkamah Konstitusi dalam demokrasi Indonesia.

YouTube Instagram TikTok