Jakarta, 14 September 2021. Tantangan pendidikan tinggi saat ini adalah membangun jembatan antara keterampilan teknis dan keterampilan non teknis, sehingga mahasiswa tidak hanya cakap secara akademik namun juga cakap dalam bersosialisasi dan beradaptasi. Oleh karena itulah pendidikan tinggi perlu Menyusun program-program yang memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas teknis (akademik) sekaligus kapasitas non teknis mereka.
Adaptasi terhadap narasi pendidikan tinggi tersebut dituangkan oleh Prodi S1 Ilmu Hukum, salah satunya, melalui program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Pada tahun 2022 ini, melalui Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), Angkatan pertama PMM diberangkatkan ke Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Bali. Tiga belas mahasiswa telah terpilih untuk menjadi perwakilan Prodi S1 Ilmu Hukum Universitas Pancasila dalam kegiatan ini. Merekalah yang nantinya diharapkan dapat menunjukkan bahwa pertukaran sementara ini akan bermakna untuk selamanya baik bagi mereka dan institusi.
Bertukar sementara, bermakna selamanya sebagai jargon dari PMM, ditekankan kembali oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. Dalam sambutannya, Beliau menguraikan bahwa PMM merupakan suatu program yang dirancang agar mahasiswa dapat memiliki kesempatan untuk merasakan atmosfer akademik dan sosial budaya yang berbeda. Perkuliahan di universitas lain menantang mahasiswa untuk beradaptasi dengan kebiasaan akademik yang baru. Bertempat tinggal di tempat baru menantang mahasiswa untuk beradaptasi dengan kebiasaan dan kondisi sosial budaya yang berbeda pula. Cakrawala baru ini tentunya akan menjadi potongan-potongan pengalaman dan kenangan yang bermakna bagi mahasiswa. Selanjutnya, Beliau juga menekankan pentingnya untuk menjaga nama baik institusi asal dan meminta mahasiswa untuk membuktikan bahwa mereka memang layak menjadi peserta PMM 2022 dengan memperlihatkan partisipasi aktif dalam setiap kegiatan di Universitas Warmadewa.
Selaras dengan penjelasan di atas, Wakil Dekan Bidang Akademik, Ibu Zaitun Abdullah, S.H., M.H., kembali menekankan tujuan dari program PMM 2022. Mahasiswa harus terus menguntai prestasi karena hasil perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Warmadewa akan direkognisi ke paling banyak 20 SKS. Beliau juga menambahkan bahwa PMM 2022 merupakan kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa untuk memperkaya pengalaman akademik dan non akademik mereka.
Selanjutnya, Bapak Adnan Hamisd, S.H., M.H., M.M menambahkan bahwa dalam PMM 2022 mahasiswa dituntut untuk bersikap dewasa, bertanggung jawab serta selalu menjaga nama baik institusi dan keluarga. Bijak dalam berpikir dan bertindak serta memaknai PMM sebagai salah satu upaya institusi untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa belajar di lingkungan yang baru.
Sebagai penutup, Dekan menyerahkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Nomor: 1249/Kep/D/FH/IX/2022 tentang Peserta Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 kepada perwakilan mahasiswa dan kembali menekankan agar mahasiswa dapat menunjukan prestasi mereka dalam PMM 2022 ini.
————————
Tentang Program Kompetisi Kampus Merdeka Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pancasila
Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) adalah hibah yang diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada perguruan tinggi untuk akselerasi inovasi pembelajaran, guna mendukung pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pancasila kembali mendapat hibah dimaksud untuk tahun 2022. PKKM yang diselenggarakan sejak awal Juli ini merupakan keberlanjutan dari program-progam yang telah diinisasi dan/atau dilakukan di tahun 2021 melalui dua unit utama yang telah dibentuk yaitu Klinik Hukum dan Career Empowerment Program. Klinik Hukum menyediakan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa melakukan pembelajaran hukum berbasis masalah-masalah aktual di masyarakat serta mengaitkan dengan perkembangan di tingkat global. Tahun ini Klinik Hukum berfokus pada Pertukaran Mahasiswa Merdeka dan Riset Kolaboratif dengan mitra. Sementara dalam Career Empowerment Programme dikembangkan program magang yang sejalan dengan kebijakan MBKM dimana pengalaman magang direkognisi ke dalam SKS, disertai kerja sama terprogram dengan lembaga mitra.