Jakarta, 14 Mei 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi mencalonkan Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Internasional Universitas Pancasila, untuk mengisi posisi Hakim di International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) untuk masa jabatan 2026–2035.

Pengumuman pencalonan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arief Havas Oegroseno, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Mei 2025.

Pencalonan Prof. Eddy Pratomo mencerminkan upaya Indonesia untuk memperkuat peran aktif dalam penegakan hukum laut internasional serta mendorong keterwakilan negara-negara berkembang, khususnya dari kawasan Asia Tenggara, di lembaga peradilan internasional.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan pihak dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam pengembangan hukum laut internasional. Namun, sejak UNCLOS disepakati pada 1982, belum ada warga negara Indonesia yang menduduki posisi hakim di ITLOS
Prof. Eddy Pratomo memiliki rekam jejak yang luas dalam bidang hukum internasional dan diplomasi maritim. Selain menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, beliau pernah menjadi anggota Tim Penasihat dalam Penetapan Batas Maritim Indonesia (2020–2024), Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional di Kementerian Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Republik Federal Jerman, serta utusan khusus Presiden RI untuk penetapan batas maritim dengan Malaysia.
Pemilihan hakim ITLOS dilakukan melalui pemungutan suara oleh negara-negara pihak UNCLOS. Dengan pencalonan ini, Indonesia berharap dapat memperkuat kontribusi dalam penegakan hukum laut internasional dan memastikan representasi yang lebih inklusif di ITLOS.