Fakultas Hukum Universitas Pancasila melalui Pusat Kajian kejaksaan FHUP telah melaksanakan Focus Group Discussion mengenai Restorative Justice Terhadap Praktik Penanganan Perkara Pidana Di Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 5 Mei 2023, bertempat di Ruang Aristoteles Gedung Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. Wakil Dekan I Dr. Zaitun Abdullah, S.H., M.H. Wakil Dekan II Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M. dan Wakil Dekan III Wibisono Oedoyo, S.H., M.H. serta Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.
Focus Group Discussion tersebut dilaksankan dengan latar belakang Permasalah budaya melapor yang memunculkan perkada dan berujung kepada overcrowded dalam lembaga pemasyarakatan dan memunculkan penggunaan Anggaran Negara yang sangat besar. Kondisi ini telah terjadi secara global dan universial hampir di seluruh negara.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka Fakultas Hukum Universitas Pancasila melalui Pusat Kajian Kejaksaan FHUP bekerja sama dengan PT. Jakarta Propetindo (Perseroda) melaksanakanĀ penelitan yang terkait dengan Restorative Justice yang dimulai sejak bulan Maret dan selesai pada bulan Mei 2023.
Sumber: Pusat Kajian Kejaksaan FHUP & HUMAS FHUP