Jakarta, 7 November 2025 – Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) menggelar kuliah umum bertajuk “Trends and Challenges in Constitutional Law in the Era of Modern Democracy: Perspectives from Poland and Indonesia”, sebagai upaya mendalami perbandingan sistem hukum antara Indonesia dan Polandia.
Acara yang berlangsung di kampus FH UP ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. hab. Maciej Serowaniec, Dekan Fakultas Hukum dan Administrasi di Nicolaus Copernicus University in Toruń, Polandia.
Dalam sambutannya, Sekan FH UP, Prof. Eddy Pratomo, menyampaikan bahwa tujuan kuliah umum ini adalah melakukan dialog dan diskusi tentang perbandingan sistem ketatanegaraan di Polandia (dan Eropa) serta di Indonesia.
Prof. Eddy mengungkap bahwa Polandia telah lebih dulu mengalami transformasi konstitusi dengan sejumlah amandemen serta sudah lama memiliki lembaga gugus pengawal konstitusi. Sementara di Indonesia, pembentukan lembaga setara baru terlaksana setelah terjadinya empat kali amandemen terhadap UUD 1945.
Beliau juga menyoroti tantangan hukum tata negara saat ini, terutama karena banyak mahasiswa yang kurang fokus pada topik ini padahal sangat penting: “Hukum tata negara itu ada landasan pembagian kewenangan antara yudikatif, eksekutif dan legislatif.”
Selain itu, Eddy menekankan bahwa dalam era digital saat ini, demokrasi juga berubah—partisipasi rakyat melalui platform digital dan pengelolaan negara secara digital menjadi kunci. Di Polandia sendiri, sudah diterapkan beberapa teknologi dan efisiensi dalam pelaksanaan ketatanegaraan mereka