Jakarta, 21 Mei 2025 — Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Promotor dan Co-Promotor bagi para mahasiswa Program Doktor. Acara ini berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025 di ruang perkuliahan Program Doktor Ilmu Hukum, sebagai bagian dari tahapan akademik penting dalam proses penyusunan disertasi oleh mahasiswa.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Pancasila dalam menjaga kualitas pendidikan dan pendampingan akademik di jenjang tertinggi pendidikan hukum. Penetapan promotor dan co-promotor melalui SK resmi ini menjadi tonggak awal dimulainya proses pembimbingan disertasi secara sistematis dan terstruktur, sesuai dengan standar akademik yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan universitas dan fakultas, yakni Pjs. Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M., Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., serta Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H.. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap keberlangsungan proses akademik di tingkat doktoral, khususnya dalam penguatan kualitas riset dan karya ilmiah mahasiswa.

Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa penerima, dan dilanjutkan dengan penyerahan langsung kepada seluruh mahasiswa doktor yang telah ditetapkan promotor dan co-promotornya oleh Program Studi. Nama-nama promotor dan co-promotor yang ditetapkan terdiri dari para profesor dan doktor yang memiliki kompetensi dan kepakaran di bidang-bidang hukum sesuai dengan topik disertasi mahasiswa masing-masing.

Fakultas Hukum Universitas Pancasila terus berupaya menciptakan ekosistem akademik yang kondusif, kolaboratif, dan produktif, dalam rangka melahirkan doktor ilmu hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional.