Close

DISKUSI PUBLIK HUKUM UDARA: MENAKAR KESEIMBANGAN KEDAULATAN NEGARA DAN KEAMANAN PENERBANGAN SIPIL

Jakarta, 16 Juni 2025 — Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) menggelar diskusi publik bertajuk “Kedaulatan Negara vs. Keamanan Penerbangan: Tinjauan Kritis Atas Prinsip Non-Use of Force terhadap Pesawat Sipil di Masa Damai dan Masa Perang” pada Senin (16/6/2025), bertempat di Ruang Socrates, Lantai 4, Gedung FHUP, Jakarta Selatan.

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini menghadirkan para pakar dari lintas bidang hukum udara, militer, dan hukum internasional — dalam merespons kompleksitas hubungan antara hak eksklusif negara atas wilayah udaranya dan kewajiban menjamin keselamatan penerbangan sipil. Diskusi ini menjadi ruang ilmiah yang penting di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, termasuk konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah.

Guru Besar Hukum Internasional sekaligus Dekan FHUP, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., dalam sambutannya menekankan pentingnya forum akademik untuk merespons situasi dunia yang dinamis.

Diskusi ini turut membedah aspek normatif dari prinsip non-use of force yang tercantum dalam berbagai instrumen hukum internasional, seperti Pasal 3 bis Konvensi Chicago 1944, Konvensi Jenewa, serta resolusi-resolusi ICAO dan PBB yang menegaskan larangan penggunaan kekuatan terhadap pesawat sipil.

Sejumlah narasumber lintas institusi turut berpartisipasi, di antaranya:

  • Kol. (Purn) Dr. T. Bambang Widarto, S.H., M.H. (Universitas Suryadarma),
  • Ridha Aditya Nugraha, S.H., LL.M. (Universitas Prasetiya Mulya), dan
  • Wisnu Darjono T.U., S.Si.T., S.Sos., MM. (President of Centre for Strategic and Aviation Studies/CSAS Indonesia),

dengan moderator Dian Purwaningrum Soemitro, S.H., M.Kn., C.Med., Ketua Bagian Hukum Internasional FHUP yang juga mengampu Mata Kuliah Hukum Udara dan Ruang Angkasa

Selain memperkuat kajian akademik, kegiatan ini juga diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan Fakultas Hukum Universitas Suryadarma. Kerja sama ini menandai langkah konkret kolaborasi di bidang hukum perang, militer, dan udara sebagai upaya membangun jejaring keilmuan yang berkelanjutan.

Melalui forum ini, FHUP bersama mitra universitas berharap dapat menyusun policy brief dan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada keselamatan penerbangan sipil serta memperkuat kontribusi Indonesia dalam pengembangan norma hukum udara di tataran internasional.

YouTube Instagram TikTok