KUNINGAN – Akademisi dari Universitas Indonesia, Universitas Pancasila dan Universitas Islam Bandung melakukan pendampingan terhadap produk UMKM yang dihasilkan oleh kelompok wanita tani dari Desa cibuntu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan.
Pendampingan tersebut difokuskan pada merek dagang serta sertifikasi halal produk jahe sereh dan keripik pisang.
Tim pendampingan kepada masyarakat FHUI, UP, dan UNISBA menggandeng narasumber dari pendaftaran HKI dan dari penyelenggara sertifikasi halal dari Kementerian Agama.
Ketua tim pengabdian kepada masyarakat, Dr. Gemala Dewi, S.H.LL.M, dari Universitas Indonesia, mengatakan
sejak berlakunya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, saat ini seluruh produk pangan, kosmetik maupun produk lainnya yang mungkin dikonsumsi oleh mayoritas umat Islam di Indonesia wajib bersertifikat Halal dan memiliki label halal.
“Khusus untuk UMKM kemudian terdapat pengaturan kemudahan dengan keluarnya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta kerja bahwa sertifikasi halal khusus pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dapat dilaksanakan melalui mekanisme self declare dengan bantuan pendamping halal dari lembaga yang diatur oleh Kementerian Agama/BPJPH,” papar Gemala Dewi
Ditambahkannya, untuk meningkatkan daya jual produk UMKM perlu juga diupayakan untuk mendaftarkan merek dagang, sehingga juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Berdasarkan informasi dari para penggiat KWT Desa Cibuntu, komposisi pada Jasreh hanya jahe, sereh, rempah dan gula batu yang setiap bahannya berkualitas dalam memperoleh produk yang berkualitas dan menyehatkan bagi para konsumen.
“Jasreh merupakan produk unggulan desa yang belum memperoleh hak merek meskipun saat ini dalam proses sertifikasi halal. Selain Jasreh, terdapat juga aneka olahan pisang,” katanya.
Dalam keripik pisang tersebut terdapat komposisi bahan yang termasuk ke dalam positive list materials dan dibuat dengan cara pembuatan yang sederhana.
“Sayangnya, produk tersebut belum bermerek juga belum bersertifikat halal, sehingga menurunkan kepercayaan diri para pelaku usaha untuk memproduksi barangnya yang tentunya berakibat menurunkan kualitas promosi produk,” ungkap Dia.
Pihaknya mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut, mengingat potensi desa yang sangat besar dalam keberlangsungan kepariwisataan yang ramah muslim.
Selain Gemala Dewi, dengan menggandeng dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yaitu Istianah dan Aufa Saffanah, penyelenggaraan PKM tersebut juga berkolaborasi dengan Dr. Zaitun Abdulah, S.H., M.H. dari Universitas Pancasila dan Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum. dari Universitas Islam Bandung.
Di sisi lain, mitra dalam pengabdian ini yaitu Kelompok Wanita Tani (KWT) yang merupakan bagian dari Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) dalam salah satu lembaga pemerintahan desa.
“Program ini didanai oleh KEMENRISETDIKTI dengan tema Edukasi dan Pendampingan Pendaftaran Merek dan Sertifikasi Halal Melalui Mekanisme Self Declare Pada Produk Jahe Sereh (JASREH) Di Desa Wisata Cibuntu, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan,’ tuturnya.
Gemala menyebutkan tujuan diadakan PKM antara lain, untuk melaksanakan riset sekaligus pengabdian sesuai Tri Darma perguruan tinggi melalui pemberian edukasi dan menyadarkan masyarakat khususnya pelaku usaha produk pangan di Kabupaten Kuningan, khususnya Desa Cibuntu.
Hal yang disampaikan adalah mengenai pentingnya pemenuhan standardisasi produksi halal yang sesuai dengan ketentuan syariah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan fatwa DSN-MUI.
“Kemudian, adalah untuk meningkatkan jumlah produk pangan yang bersertifikat halal di Kabupaten Kuningan, khususnya Produk Keripik Pisang di Desa Wisata Cibuntu, sebagai salah satu destinasi wisata halal dunia,” katanya lagi.
Ketiga, PKM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas promosi produk dan daya saing destinasi halal ramah muslim di Kabupaten Kuningan, khususnya di Desa Wisata Cibuntu, melalui pemenuhan pendaftaran Merek produk Jasreh dan Kripik Pisang serta sertifikasi halal Kripik Pisang dalam menunjang program Desa Wisata Halal sebagai salah satu syarat destinasi halal yang ramah muslim.
Sementara, Kades Cibuntu, H. Awam berharap agar kegiatan ini dapat berdampak pada peningkatan pendapatan serta menjadi salah satu produk lokal yang mendunia. (Nars)
sumber : https://www.kuninganreligi.com/2022/08/akademisi-dampingi-produk-jahe-sereh.html