Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) melalui Bagian Hukum Internasional menggelar Seminar Nasional Nusantara dalam rangka memperingati Hari Nusantara 2025, Senin (15/12), bertempat di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi forum akademik strategis untuk membahas posisi Indonesia sebagai negara kepulauan, penguatan diplomasi maritim, serta implementasi hukum laut internasional dalam mendukung terwujudnya ekonomi biru yang berkeadilan. Acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Universitas Pancasila. Panitia juga mengajak seluruh peserta mengheningkan cipta untuk mendoakan para korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. dalam welcoming remark menyampaikan bahwa peringatan Hari Nusantara merupakan momentum penting untuk meneguhkan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus memperkuat peran akademisi dalam isu kemaritiman nasional.
Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.M., M.H. dalam opening remark menekankan pentingnya kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan kebijakan maritim nasional yang berbasis hukum, riset, dan kerja sama lintas sektor.
Seminar nasional ini menghadirkan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Arif Havas Oegroseno, S.H., LL.M. sebagai keynote speaker yang disampaikan secara daring. Dalam paparannya, ia menjelaskan posisi strategis Indonesia sebagai negara kepulauan berdasarkan UNCLOS 1982, peran diplomasi maritim, serta tantangan dan peluang menuju ekonomi biru yang berkeadilan.
Rangkaian acara juga diisi dengan dua sesi panel diskusi yang menghadirkan para akademisi dan praktisi di bidang kelautan dari berbagai institusi. Para narasumber tersebut antara lain: Prof. Dr. Ir. Sobar Sutisna, M.Surv.Sc., Guru Besar Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan; A. Gusman Siswandi, S.H., LL.M., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran; Ir. Agustin Murbaningsih, S.H., M.Si., M.M. dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP RI; I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D., Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada; Dr. Gulardi Nurbintoro, S.H., LL.M. dari Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI; serta Prof. Dr. Nanik Trihastuti, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Para pembicara membahas isu kedaulatan wilayah laut, pengelolaan kelautan, serta dinamika hukum laut internasional dalam perspektif strategis dan multidisipliner.
FHUP berharap kegiatan ini tidak hanya memperkaya pemahaman akademik, tetapi juga meneguhkan kembali makna strategis Laut Indonesia bagi masa depan bangsa. Deklarasi Djoeanda 1957 bukan sekadar dokumen sejarah; ia adalah pernyataan politik, identitas kebangsaan, sekaligus visi jangka panjang Indonesia sebagai negara kepulauan. UNCLOS 1982 kemudian memberi legitimasi bagi Indonesia untuk berdiri tegak di panggung global—sebuah kehormatan yang datang bersama tanggung jawab besar. Pembelajaran hari ini menegaskan bahwa menjaga laut tidak hanya berkaitan dengan batas dan kedaulatan, tetapi juga ilmu pengetahuan, diplomasi, keadilan sosial, serta masa depan generasi mendatang. Ekonomi biru bukan sekadar strategi pertumbuhan, melainkan cara bangsa memuliakan laut sebagai anugerah, menjaganya sebagai amanah, dan memanfaatkannya dengan bijaksana.