Close

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCASILA SUKSES MENYELENGGARAKAN PENGABDIAN MASYARAKAT DAN PERESMIAN PUSAT PENGABDIAN MASYARAKAT PANCASILA

Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) telah sukses melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat sekaligus meresmikan Pusat Pengabdian Masyarakat Pancasila di Desa Karang Suraga, Serang, Anyer pada 18-19 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FHUP dalam berkontribusi terhadap Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Karang Suraga. 

Dalam kegiatan ini dosen dan mahasiswa FHUP bertartisipasi aktif dalam kegiatan yang dirancang untuk membantu masyarakat. Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pelepasan Paralegal yang telah dilatih oleh dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Paralegal yang dilepas merupakan warga-warga serta tokoh masyarakat yang telah menerima pelatihan khusu dalam bidang hukum dan pendampingan masyarakat. Pelepasan Paralegal ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum langsung kepada masyarakat Desa Karang Suraga. Dengan adanya paralegal, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi hukum, mendapatkan pendampingan dalam penyelesaian hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan desa. 

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Peresmian Pusat Pengabdian Masyarakat Pancasila ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. dan beberapa perwakilan pemerintah Daerah Banten, tokoh masyarakat, dan warga Desa Karang Suraga dan sekitarnya. Pusat Pengabdian Masyarakat Pancasila ini didirikan dengan tujuan untuk menjadi tempat pusat pengabdian masyarakat yang berkelanjutnya, menyediakan layanan umum, konsultasi, dan berbagai program lainnya. Nantinya akan dilaksanakan konsultasi rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis secara online oleh Dosen FHUP. 

Tinggalkan komentar