Jakarta, 12 Juli 2024 – Fakultas Hukum Universitas Pancasila bekerja sama dengan Institut Leimana dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk Cross Cultural Religion & Law pada Jumat, 12 Juli 2024, di Ruang Plato Gedung Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU , Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Sri Widyastuti, S.E., M.M., M.Si. , Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Ir. Handrito Hardjono, MM., MPA., MSM., Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. dan Bapak Muhsin Syihab yang merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Seminar nasional ini bertujuan sebagai wadah yang komprehensif dalam membahas hubungan yang kompleks antara kerangka hukum dan praktik agama. Konteks agama dan hukum merupakan isu yang relevan pada saat ini, dimana isu-isu mengenai kebebasan beragama, hak-hak hukum, dan keragaman budaya sering muncul di berita nasional maupun berita nasional. Melalui Seminar Nasional ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan terkait isu tersebut. Seminar Nasional ini juga dapat berkontribusi membangun dunia dimana keragaman budaya dan agama tidak hanya diakui tetapi juga dapat diintegrasikan kedalam struktur hukum dan sosial.
Kegiatan Seminar Nasional ini dibuka oleh Sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. Dalam sambutanya Prof. Eddy menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional ini merupakan sebuah momentum yang baik bagi para peserta untuk memahami dan bertukar informasi mengenai isu mengenai hukum dan agama untuk para peserta khususnya untuk para mahasiswa dan para dosen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.Pada kesempatan tersebut Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU. Menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari lebih 17.000 pulau dan memiliki banyak budaya sehingga merupakan contoh yang sangat tepat untuk keragaman budaya dan agama.
Narasumber dalam kegiatan ini merupakan narasumber yang sudah lama dan sangat berkompeten dalam isu-isu hukum dan agama antara lain Prof. Brett G. Scharffs yang merupakan Director, International for Law and Religion Studies, Brigham Young University Law School, Prof. W. Cole Durham Jr. yang merupakan President G20 Interfaith Forum dan merupakan Professor of Law and Founding Director, International Center for Law & Religion Studies, Brigham Young University, J. Reuben Clarck Law School, Prof. Kathrine Marshall yang merupakan Vice President G20 Interfaith Forum dan Professor and Senior Fellow; Executive Director, World Faiths Development Dialogue at Berkley Center for Religion, Peace & World Affairs, Georgetown University, Dr. Kunthi Tridewiyanti, S.H., M.A. yang merupakan Head of Private Law Department, Anthropologist, Law, Feminist & Gender Enthusiast Faculty of Law, Universitas Pancasila.
Melalui Seminar Nasional ini, Para Peserta diharapkan dapat mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip hukum dan keyakinan agama dapat hidup berdampingan. Selain itu seminar ini dapat mendorong diskusi yang konstruktif tentang tantangan dan peluang dalam menyelaraskan praktik hukum dan keagamaan.