Close

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila Laksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat Mengenai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Atas Tanah Adat di Desa Pampang, Samarinda Utara, Kota Samarinda 

Samarinda, 29 November 2024 — Dalam rangka menjalankan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bertajuk “Sosialisasi Mekanisme Penyelesaian Sengketa Atas Tanah Adat di Desa Pampang, Samarinda Utara, Kota Samarinda.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 29 November 2024, dan melibatkan secara langsung masyarakat adat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme penyelesaian sengketa tanah adat berdasarkan pendekatan hukum positif dan kearifan lokal. Kehadiran langsung Ketua Adat Desa Pampang menjadi bagian penting dalam memperkuat dialog antara perspektif hukum negara dan hukum adat.

Dalam pemaparannya, tim dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila menekankan pentingnya perlindungan hak atas tanah adat yang sering kali menjadi sumber sengketa, terutama di wilayah yang memiliki kekayaan budaya dan sejarah panjang seperti Desa Pampang. Proses penyelesaian yang berpihak pada keadilan, namun tetap menghargai norma-norma adat, menjadi inti dari diskusi bersama warga dan tokoh masyarakat.

Ketua Adat Desa Pampang menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan harapannya agar sosialisasi serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak-hak mereka di mata hukum. “Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti di sini, tapi terus berlanjut agar masyarakat adat lebih siap menghadapi permasalahan hukum yang muncul di kemudian hari,” ujarnya.

Pengabdian ini tidak hanya mempererat hubungan antara universitas dan masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk nyata kontribusi akademisi dalam merespons isu-isu strategis yang berkaitan dengan keberlangsungan hak adat dan perlindungan hukum.

YouTube Instagram TikTok