SEJARAH
Perkembangan sejarah berdirinya Fakultas Hukum Universitas Pancasila merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah berdirinya Universitas Pancasila.
Universitas Pancasila (lama) didirikan pada tahun 1963 berstatus “Terdaftar” pada Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan dengan SK Menteri PTIP No. 90/B-Swt/P-64 tanggal 13 Juli 1964. Pada waktu didirikan, Universitas Pancasila memiliki enam fakultas, yaitu: Fakultas Ekonomi, Fakultas Farmasi, Fakultas Geografi, Fakultas Hukum, Fakultas Sosial politik, dan Fakultas Teknik. Universitas Pancasila yang dipimpin Ibu H. Subandrio diambil alih oleh mahasiswa-mahasiswa pada tanggal 14 Maret 1966 yang penyerahannya dilakukan oleh Pembantu Rektor Bidang Pendidikan Bapak Suratman, S.H. Universitas Pancasila (baru) merupakan gabungan atau lebih tepat peleburan antara Universitas Pancasila (lama) dengan Universitas Bung Karno.
Ide penggabungan antara Universitas Pancasila (lama) dengan Universitas Bung Karno (lama), menurut Abdulkadir Besar, S.H., datang dari Mashuri, S.H., yang tujuan utamanya adalah melestarikan esensi dari motivasi didirikannya kedua universitas tersebut, sebagai universitas yang berkepribadian Pancasila dan sebagai lembaga pengkaji dasar Negara secara ilmiah.
Penggabungan kedua Universitas tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan Piagam Penggabungan oleh Letkol. Amir Murtono, S.H. (selaku perwira yang ditugaskan oleh Menkohankam/Pangab Jenderal A.H. Nasution), Letkol Urip Widodo, S.H. dan Letkol Abdulkadir Besar, S.H. dengan saksi Direktur Jenderal Mashuri, S.H. Universitas Pancasila berdiri dengan akte notaris C.H.S. Lumbantobing, S.H. No. 14 tanggal 9 Januari 1970 dan statusnya disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK No. 0117/U/1978 tanggal 13 Maret 1978.
Proses penggabungan resmi diselenggarakan tanggal 28 Oktober 1966, di kampus Universitas Pancasila, Jalan Borobudur 7, Jakarta Pusat (yang kini digunakan bagi pengembangan Sekolah Program Pasca bagi Universitas Pancasila). Pada tanggal dan bulan penandatanganan piagam penggabungan tersebut yakni, 28 Oktober 1966 telah dinyatakan sebagai hari kelahiran Universitas Pancasila (baru) yang resmi diperingati setiap tahun.
Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu sendiri untuk pertama kalinya pada tahun 1963, telah mulai menerima pendaftaran mahasiswa baru yang bertempat di gedung SMP Negeri IV, Jalan Perwira 10, Jakarta Pusat yang berhasil dipinjam oleh yayasan.
Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), sesuai akte notaris GHS Lumban Tobing, S.H., Nomor 14, tanggal 9 Januari 1970 dan disempurnakan dengan akte notaris yang sama bernomor 1 tanggal 1 November 1983. Kini dengan perkembangan dan peminat yang terus bertambah membuat proses belajar mengajar membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih memadai. Untuk itu sejak tahun 1992 Fakultas Hukum Universitas Pancasila menempati gedung baru di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.