Pusat Kajian
Unit Kajian yang dibentuk dengan Keputusan Dekan melalui dan dibawah koordinasi Unit Penelitian dan Pengabdian dan diberi tugas pokok memperkuat fungsi penelitian dan pengabdian masyarakat di tingkat Fakultas.
1. Kelompok Kajian Konstitusi
Merupakan Unit Kajian Konstitusi yang meliputi ke-tiga bidang Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan konstitusi, penelitian konstitusi, dan pengabdian kepada masyarakat konstitusi.
Ketua: Prof. Dr. Drs. Astim Riyanto, S.H., M.H.
Prof. Dr., Drs, Astim Riyanto, S.H., M.H.
2. Kajian Masalah Masalah hukum Internasional
Merupakan unit kajian yang akan mengadakan kegiatan-kegiatan dalam rangka pembahasan permasalahan yang berkaitan dengan perkembangan Hukum Internasional kontemporer.
Ketua : Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A
Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A.
3. Kajian Kejahatan Korporasi (PAKASI)
Kajian Kejahatan Korporasi: unit kajian yang mengkaji kejahatan yang secara faktual terjadi di masyarakat yang dilakukan oleh Korporasi dengan cakupan pengkajian tentang konsep kejahatan korporasi, kausa kejahatan korporasi, tipe kejahatan korporasi, pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dan upaya merumuskan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangannya.
Ketua: Dr. Andi Wahyu Wibisana, S.H., M.H.
Dr. Andi Wahyu Wibisana, S.H., M.H.
4. Pusat Kajian Hukum Adat
Pusat Kajian Hukum Adat merupakan unit kajian terkait Hukum Adat yang juga berkaitan dengan Hak Masyarakat Adat dan perlindungannya. Oleh karena itu, pusat kajian ini memfasilitasi perlindungan hukum terhadap subjek Masyarakat Adat.
Ketua: Dr. Kunthi Tridewiyanti, S.H., M.A.
Dr. Kunthi Tridewiyanti, S.H., M.A.
Lektor