DESKRIPSI SATUAN JAMINAN MUTU
Satuan Jaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Pancasila (SJMA FHUP) adalah unit kerja penjaminan mutu di tingkat Fakultas untuk mendukung dan membantu tugas Kantor Jaminan Mutu dalam merancang, membangun dan memelihara mutu, merumuskan sistem pengukuran dan statistik mutu, monitoring pelaksanaan kebijakan mutu, mempersiapkan dan memfasilitasi pengajuan akreditasi program studi dan perguruan tinggi
Salah satu pelaksana teknis yang mempunyai tugas pokok dan fungsi antara lain
- Menyelenggarakan penjaminan mutu
- Mengkoordinasikan pembuatan dokumen dan mutu akademik
- Mengkoordinasikan benchmarking standar akademik
- Mengkoordinasikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal
- Mengkoordinasikan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Hukum Universitas Pancasila
- Memberikan asupan dan rekomendasi kepada pimpinan fakultas terkait penjaminan mutu agara memastikan kualitas akademik
KEPALA SATUAN JAMINAN MUTU FAKULTAS HUKUM
Dr. Lisda Syamsumardian, S,H.,M.H.
Merupakan dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang mengajar Hukum Tata Negara, Hukum Kewarganegaraan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pertambangan, Hukum Keimigrasian. Pendidikan Sarjana pada Fakultas Hukum Pancasila, Program Magister pada Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, dan Program Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
SURAT KEPUTUSAN PEMBENTUKAN SATUAN JAMINAN MUTU
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCASILA
KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCASILA
Nomor : 1192/Kep.D/FH/XII/2010
TENTANG PEMBENTUKAN UNIT SATUAN JAMINAN MUTU FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCASILA