Bangun Kolaborasi Akademisi dan Praktisi untuk Sistem Perundang-undangan di Indonesia
Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan sistem hukum nasional melalui penyelenggaraan Seminar dan Konferensi Nasional ASIPPER 2025dengan tema “Membangun Kolaborasi Akademisi dan Praktisi untuk Sistem Perundang-undangan di Indonesia.”
Kegiatan bergengsi ini dilaksanakan di Aula Nusantara FHUP dan berlangsung selama dua hari dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang berasal dari berbagai kalangan akademisi, praktisi, dan mahasiswa hukum.
Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Prof. Eddy Pratomo, S.H., M.A., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan dunia praktik dalam membentuk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang sangat penting untuk menjembatani pemikiran akademik dengan pengalaman praktis di lapangan. Harapannya, kolaborasi ini dapat menghasilkan gagasan konkret dalam perbaikan sistem perundang-undangan di Indonesia,” ujar Prof. Eddy Pratomo.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah kebijakan perundang-undangan nasional.
Turut memberikan sambutan, Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M., yang menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya konferensi ini sebagai bentuk nyata komitmen FHUP dalam berkontribusi terhadap kemajuan hukum nasional.
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb., dalam pesannya menyampaikan kebanggaannya atas inisiatif FHUP yang terus menghadirkan kegiatan akademik berskala nasional dan internasional.
“Universitas Pancasila selalu mendukung setiap langkah fakultas dalam menciptakan ruang akademik yang progresif dan berdampak. Melalui forum seperti ASIPPER, kita tidak hanya berdiskusi, tetapi juga berkontribusi nyata untuk pembangunan hukum di Indonesia,” ungkap Rektor.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka di bidang hukum, di antaranya:
- Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. (Kepala Badan Keahlian DPR RI)
- Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. (Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham RI)
- Cahyani Suryandari, S.H., M.H. (Ketua Umum IP3I / Staf Ahli Kemenko Kumham Imipas RI)
- Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. (Dekan FH Universitas Brawijaya / Sekretaris ASIPPER)
- Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. (Pendiri STH Indonesia Jentera / Partner Assegaf Hamzah & Partners)
Melalui rangkaian seminar dan konferensi ini, FHUP Universitas Pancasila berharap dapat memperkuat jembatan antara teori dan praktik hukum, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan sistem perundang-undangan di Indonesia.
 
								 
		 
															 
   
  